A. KEDISIPLINAN
·
Harus masuk kelas jam 08.00 WIS / 07.00 WIB.
·
Membaca SA’ALTU bersama-sama.
·
Membaca Nadhom menurut tingkatan Kelas masing-masing ( min 100 Bait ).
·
Ketika Bel sudah dibunyikan ( Tanda masuk kelas ) Siswa tidak
diperkenankan SARAPAN di dapur Ponpes / di Kantin.
·
Pada jam pelajaran kedua diharuskan masuk jam 10.30 WIS.
·
Dilarang nongkrong (Pada saat berangkat, istirahat / pulang
).
B.KERAPIAN
·
Memakai seragam batik dan sarung hitam pada hari sabtu, ahad
dan senin
·
Memakai seragam putih pada hari selasa, rabu dan kamis.
·
Berpeci hitam polos.
·
Pada seragam putih diharuskan di pasang BED ( logo madrasah,
lokasi dan nama ).
·
Siswa yang laju di haruskan membawa tas.
·
Dilarang mencoret-coret fasilitas madrasah.
·
Dilarang membawa handpone, kalung, gelang DLL (yang di
haramkan oleh syariat)
·
Bagi siswa yang membawa kendaraan di haruskan parkir di area
pondok ( depan madrasah lama ).
C.KESOPANAN
·
Menjaga AKHLAQUL KARIMAH di manapun berada. Meliputi :
Berbicara dan berperilaku yang sopan kepada siapapun ( Terutama terhadap DEWAN
ASATIDZ ).
·
Ketika telah memasuki kawasan madrasah, siswa tidak di
perkenankan membawa rokok lebih-lebih merokok sambil berjalan.
Bagi semua
siswa di haruska menaati tata tertib di atas dan juga tata tertib madrasah dan
bagi yang tidak menaatinya, maka akan di beri sanksi sesuai kebijakan ORSMAS.
TTD
PEMBINA
ORSMAS
Ketentuan ini tidak
berlaku tetap, bisa berubah kapanpun sesuai dengan kebijakan ORSMAS.